Senin, 20 November 2017

JENIS - JENIS KOPERASI BERDASARKAN TINGKATANNYA

JENIS - JENIS KOPERASI BERDASARKAN TINGKATANNYA
RIFA HANA ZAIMAH
26216366
IT-022214


Ada dua jenis koperasi yang dikenal luas oleh masyarakat, yaitu  KUD (Koperasi Unit Desa) tumbuh dan berkembang subur pada masa pemerintahan orde baru dan KSP (Koperasi Simpan Pinjam) tumbuh dan berkembang dalam era globalisi saat ini. KUD dan KSP hanyalah cntoh dari sekian jenis koperasi.

Sebagaimana dijelaskan dalam UU Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian, bahwa "Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan ang sorang atau badan hukum koperasi denan melaksanakan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sehingga sebagaigerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan."

Sebagai gerakan ekonomi rakyat yang bersarkan atas asas kekeluargaan, koperasi memiliki tujn untuk kepentingan anggotanya antara lain meningkatkan kesejahteraan, menyediakan kebutuhan, membantu modal dan mengembangkan usaha.

Dalam praktiknya, usaa koperasi disesuaikan dengan kondisi organisasi dan kepentingan anggotanya. Berdasarkan kondisi dan kepentingan inilah muncul jenis-jenis koperasi.
A.   Jenis koperasi berdasarkan fungsinya:
     1.  Koperasi konsumsi
     2.  Koperasi jasa
     3.  Koperasi produksi
B.   Jenis koperasi berdasarkan tingkatannya: 
     1. Koperasi Primer

       Koperasi primer adalah koperasi yang beranggotakan orang-seorang dengan syarat  minimal 20 orang. Syarat lainnya adalah orang-orang yang membentuk koperasi tersebut harus memenuhi persyaratan anggaran dasar koperasi primer dan memiliki tujuan yang sama.


    Syaratnya adalah beranggotakan warga Negara Indonesia dan memiliki kemampuan untuk mengambil tindakan hukum. Dikarenakan koperasi merupakan sebuah badan hukum. Akan tetapi bagi pelajar dianggap belum bisa mengambil tindakan hukum dan membentuk koperasi. 

     

     2. Koperasi Sekunder
       Koperasi sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh sebuah organisasi koperasi atau beranggotakan koperasi primer. Anggota opera sekunder adalah koperasi-koperasi yang memiliki kepentingan dan tujuan yang sama ar keiatan yang dilakukan bisa lebih efisien.

    Koperasi sekunder bisa didirikan oleh koperasi sejenis atau pun berbagai jenis atau tingkatan koperasi. Yang dimaksud dengan tingkatan contohnya adalah:
     1. Pusat koperasi
        Pusat koperasi adalah koperasi yang beranggotakan minimal 5 buah koperasi prime yang berbadan hukum. Daerah kerja koperasi pusat adalah daerah tingkat II (tingkat kabupaten).
    
     Contohnya: 
          1. Puskud (Pusat Koperasi Unit Desa)
          2. Puskoppol (Pusat Koperasi Kepolisian)
          3. Puskopad (Pusat Koperasi Angkatan Darat)
     2. Gabungan Koperasi
      Gabungan koperasi adalah koperasi yang anggotanya palin sedikit 3 buah pusat koperasi yang berbadan hukum. Gabungan koperasi ini daerah kerjanya adalah daerah tingkat 1 (tingkat propinsi).
      
     Contohnya:
         1. GKBI (Gabungan Koperasi Batik Indonesia)
         2. Gabkoppol (Gabungan Koperasi Kepolisian)
    
     3. Induk Koperasi
         Induk koperasi adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 3 buah gabungan kopeasi ang berbadan hukum. Induk koperasi ini daerah kerjanya adalah ibukota Negara RI (tingkat nasional).
     Fungsi induk koperasi adalah sebagai penyambung lidah koperasi-operasi yang menjadi anggotanya, dalam hubungan dengan lembaga-lembaga nasional yang terkait dengan tingkat nasional dan internasional.
     Contohnya:
         1. IKP (Induk Koperasi Pegawai)
         2. Inkoppar (Induk Koperasi Karyawan)
C. Koperasi berdasarkan jenis usahanya:

     1.    Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
     2.    Koperasi Serba Usaha (KSU)
     3.    Koperasi Konsumsi
     4.    Koperasi Produksi
D. Koperasi berdasarkan keanggotaannya: 
     1.    Koperasi Unit Desa (KUD)
     2.    Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI)


Daftar Pustaka:
http://www.enjang.com/2015/02/jenis-koperasi-berdasarkan-tingkatan.html

Nama Anggota:
1. Rifa Hana Zaimah (26216366)
2. Eka Rohyati Ramadani (22216274)
3. Leonard Christian Deo (2421600)
4. Winda Marlina (27216665)