Sabtu, 05 Oktober 2019

Struktur Organisasi

STRUKTUR ORGANISASI 
PT WASKITA BETON PRECAST 
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) terbentuk resmi sebagai entitas anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) pada 7 Oktober 2014. WSBP adalah perusahaan produksi beton precast dan ready mix dengan kapasitas produksi saat ini terbesar di Indonesia. Perseroan mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 20 September 2016.
Setelah IPO 2016, berbagai pencapaian pun berhasil diterima oleh perusahaan, di antaranya meraih Alpha 10th Annual Best Deal & Solution Award Southeast Asia 2016, dengan penyerapan dana IPO sebesar Rp 5,1 triliun. Kemudian, WSBP juga masuk dalam Index Morgan Stanley Capital Internasional (MSCI) 2017, Index LQ45 pada awal tahun 2018, dan Indeks Kompas 100 pada tahun 2018.
Selain itu, WSBP memperoleh 3 (tiga) sertifikasi sistem manajemen terintegrasi pada tahun 2017 yaitu ISO 9001: 2015 terkait Quality Management System, 14001:2015 mengenai Environment Management System, dan OHSAS 18001:2007 mengenai Occupational, Health and Safety Management System sebagai suatu standar internasional untuk Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja/K3.
Saat ini perusahaan mempunyai kapasitas produksi sebesar 3,5 juta ton/tahun, dengan didukung oleh 11 plant serta mengelola 72 batching plant dan 5 quarry. Adapun sejumlah proyek besar yang telah diselesaikan dengan menggunakan produk precast readymix WSBP, antara lain Jalan Tol Benoa Bali, Jalan Tol Gempol-Pasuruan, Jalan Tol Gempol-Porong, Jalan Tol Pejagan-Pemalang paket 1 dan 2, LRT Palembang, Jalan Tol Becakayu seksi 1b dan 1c, Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jalur Khusus Busway Adam Malik, Underpass Palembang, dan lain-lain.
Tidak hanya itu, guna mendukung komitmen untuk menciptakan inovasi produk dan meningkatkan kualitas produk, WSBP membangun sebuah laboratorium/lab di Karawang terdiri dari 3 lantai dengan luas total 1,1 ha dan luas bangunan 2.261 m2. Pembangunan lab ini merupakan langkah WSBP untuk semakin melengkapi lab-lab yang sudah dimiliki sebelumnya di setiap Plant. Lab yang akan aktif beroperasi pada Mei 2018 ini diperuntukkan untuk kegiatan penelitian guna menunjang lahirnya produk dan inovasi agar dapat terus melaksanakan pembangunan proyek-proyek secara lebih maksimal.
Dibawah ini struktur organisasi PT Waskita Beton Precast

Senin, 01 April 2019

Articles about Economics in English


Name   : Rifa Hana Zaimah
Class    : 3EB19
NPM   : 26216366

Higher Premiums For Banks With Lower Ratings : LPS

            A differential premium system (DPS) imposed by deposit insurance corporations on banks and 1other financial institutions encourages beter risk management, and 2expert has claimed. According to the deposit insurance corporation’s (LPS) executive chairman, Kartika “Tiko” Wirjoatdmodjo, 3the implementation of a DPS would eventually help ensure the stability of the country’s financial system. “Banks that have a low rating on our soundness scale, due to their high risk of failure and poor management, will be charged higher premiums compared to those that score better ratings,” 4he said on Friday on the sidelines of the Third International Workshop on Intergrated Protection Scheme held by the agency in Nusa Dua, Bali.5That will motivate them to improve their management systems and their ratings in order to avoid paying high premiums. 6It will benefit us as well because 7it will enhance our financial stability,” 8he added. 9The LPS hopes to introduces a DPS this year to replace 10the current system that imposes an annual o.2 percent premium equally on all banks on their average thirdparty funds. Under the new system, 11the annual rate will be set at between 0.1 percent and 0.3 percent, depending on each bank’s rating. 12It has prepared five rating levels, which are calculated using three indicators – a bank’s own financial ratios; a bank soundness assessment evaluated by the Financial Services Authority’s (OJK); and the bank’s compliance with LPS regulations.
13The annual rate will stand at 0.1 percent for banks with a rating of 1, 0.15 percent for a 2 rating, 0.2 percent for a 3 rating, 0.25 percent for a 4 rating, and 0.3 percent for a rating of 5. According to Tiko there are about 10 commercial lenders in the country that qualify for a 5 rating. At the moment, the LPS only covers saving or deposits up to a maximum of Rp 2 billion (US$ 176,113) for each Indonesian Depositor. 14It requires banks to charge a maximum of 7.5 percent interest rate for deposits in rupiah, 1.5 percent for deposits in foreign currencies and 10 percent for deposits in rural banks (BPR). 15Its insurance members comprise 109 commercial banks, 11 sharia banks and around 1,700 BPRs. The total of insured deposits in commercial and sharia banks amounted to Rp 2.11 quadrillion as of December 2013, equal to 147.63 million accounts. No data is currently available on the BPR’s deposits. Meanwhile, Yee Ming Lee, the general manager for policy and International division at the Perbadanan Insurans Deposit Malaysia (PDIM), 16which is Malaysia’s deposit insurance corporation, said that 17Malaysian lenders had been coming to the agency, looking for assistance to improve their risk management system. 18The PDIM has set its annual premium rates from 0.05 percent to 0.4 Percent, established the deposit protection limit at 250,000 ringgits ($76,233) per depositor, and divides lenders into four rating levels. 19Currently there are 27 commercial banks and 21 islamic banks operating in the country. 20Lee said that banks might need to invest more in information technology and internal control to assist them with improvments in their risk-management systems.

Formula Tenses :
1.      Other financial institutions encourages beter risk management.
      Simple present tense ( S + V1 (s/es) + O )
2.      Expert has claimed.
      Present perfect tense (S + Have /Has + V3 +O +Adv. Of time)
3.  The implementation of a DPS would eventually help ensure the stability of the country’sfinancial system.
       Simple present tense ( S + V1 + O)
4.       He said on Friday on the sidelines of the Third International
       Simple Past Tense ( S + V2 + O+Adv. Of time)
5.      That will motivate them to improve their management systems.
      Simple future ( S + Will + V1 + O)
6.      It will benefit us as well
      Simple future ( S + Will + V1 + O)
7.     It will enhance our financial stabilities
      Simple future ( S + Will + V1 + O)
8.     he added.
      Simple past tense ( S + V2 + O )
9.     The LPS hopes to introduces a DPS this year.
Simple present tense ( S + V1 (s/es) + O )
10. Current system that imposes an annual o.2 percent premium equally on all banks on their average thirdparty funds.
Simple present tense ( S + V1 (s/es) + O )
11.  The annual rate will be set at between 0.1 percent and 0.3 percent
Simple future ( S + Will + V1 + O)
12.  It has prepared five rating levels.
      Present perfect tense ( S + Have/has + V3 + O)
13.  The annual rate will stand at 0.1 percent for banks.
      Simple future ( S + Will + V1 + O)
14.  It requires banks to charge a maximum of 7.5 percent interest rate for deposits in rupiah
      Simple present tense ( S + V1 (s/es) + O )
15.  Its insurance members comprise 109 commercial banks.
      Simple present tense ( S + V1 + O )
16.  Which is Malaysia’s deposit insurance
      Simple present tense ( S + V1 + O )
17.  Malaysian lenders had been coming to the agency.
Past perfect continous tense ( S + Had+ been + Ving + O)
18.  The PDIM has set its annual premium rates from 0.05 percent to 0.4 Percent.
Present perfect tense ( S + Have / has + V3 + O)
19.  Currently there are 27 commercial banks and 21 islamic banks operating in the country.
 Simple present continous tense ( S + To be  (Is/am/are) + Ving + O )
20.  Lee said that banks might need to invest more in information technology.
 Simple Past Tense ( S + V2 + O+Adv. Of time)

Rabu, 02 Januari 2019

CV & Application Letter

CV



Aplication Letter

INQUIRY LETTER, ORDER LETTER, REPLY LETTER


1. Inquiry Letter

Inquiry letter adalah sebuah jenis surat permintaan atau permohonan informasi tentang suatu produk, jasa, lowongan pekerjaan atau informasi bisnis lainnya. Pada umumnya fungsi umum dari surat ini adalah untuk merespon  suatu periklanan dari sumber-sumber informasi seperti surat kabar, majalah atau media elektronik tentang suatu produk/jasa saat kita tertarik dengan informasih yang diperoleh tersebut.
Biasanya surat ini merupakan sebuah langkah awal dalam membangun sebuah bisnis atau kerjasama dari dua pihak, yakni penyedia produk/jasa dan pembeli produk/jasa tersebut. Dalam surat ini, ada beberapa hal yang di bahas oleh si penyedia jasa/produk yang merupakan pertanyaan dari pembeli  agar dapat membantu pembeli itu sendiri untuk mengetahui informasi tentang produk/jasa tersebut.  

Hal-hal itu mencakup :
a. Nama dan jenis produk
b. Spesifikasi produk, yaitu; tipe, ukuran, kualitas, kapasitas dan lain-lain;
c. Harga satuannya.
d. Potongan harga;
e. Cara pembayarannya dari pembeli ke penjual;
f. Cara penyerahan produk dari penjual ke pembeli, dan
g. Kemudahan yang mungkin diperoleh pembeli, seperti garansi dan lain-lain.

Contoh  dari Inquiry Letter :
1. Penyedia Alat Berat

Reply Letter:

2. Jasa Layanan Audit


Reply Letter

 
2. Order Letter
Surat permintaan penawaran adalah surat dari calon pembeli kepada penjual yang isinya meminta penawaran. Maksudnya, calon pembeli meminta melalui surat agar penjual mengajukan penawaran secara resmi kepadanya. Dengan adanya penawaran dari penjual nantinya calon pembeli akan mengetahui harga, syarat jual beli, dan keterangan tentang barang atau jasa yang akan dibeli. Inilah yang menjadi tujuan calon pembeli menulis surat permintaan penawaran kepada penjual. Bila calon pembeli telah mengetahui kondisi suatu barang/jasa berikut harga dan syarat jual belinya, tentu ia tidak perlu lagi meminta penawaran dari penjual. 
Surat permintaan penawaran diperlukan dalam perdagangan formal yang menuntut prosedur resmi secara resmi secara tertulis. Sebuah perusahaan besar sebagai penjual, misalnya tidaklah dengan begitu saja melayani permintaan penawaran melalui telepon. Surat permintaan penawaran sering merupakan tahap awal proses terjadinya transaksi bisnis. Melalui surat permintaan penawaran calon pembeli bertanya atau meminta keterangan tentang barang atau jasa yang akan dibelinya. Sebagai reaksinya, penjual menerangkan hal-hal yang ingin pembeli melakukan pesanan dan akhirnya terjadinya transaksi bisnis sebagai puncak proses jual beli. 
Ingatlah bahwa semua informasi yang relevan harus diberikan dalam order letter. Ini adalah seperti bisnis yang lebih dan tentu saja membantu untuk mencegah kesalahan membaca untuk menyusun table barang yang dibutuhkan. Sebagai panduan untuk menyusun sebuah order letter anda harus memenuhi: 
  • Reference to a source of information (referensi untuk sumber informasi) 
  • List of produk to be ordered (daftar produk untuk di pesan)
  • Quantity, quality, price, catalogue number (if any) (kuantitas, kualitas, harga, nomor catalog (jika ada))
  •  Details of delivery and payment (detail pengantaran dan pembayaran) 
  • An order number (nomor pesanan) 
Order letter digunakan untuk memesan barang sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan oleh perusahaan baik dengan menggunakan formulir perintah resmi atau tidak. Ada dua cara dalam membuat order letter, yaitu: 
a. Order without using official order form (pemesanan tanpa formulir pemesanan resmi)  
b. Order by using official order form (pemesanan dengan formulir pemesanan resmi) 

Pemesanan tanpa menggunakan formulir pemesanan resmi dapat dilakukan dengan hanya menulis surat dengan semua rincian pesanan dengan langsung memasukkan ke dalam surat itu. Dengan demikian, surat ini berfungsi sebagai surat pemesanan, sehingga konten harus jelas, singkat dan langsung ke tujuan. 
Sementara di perusahaan besar, secara umum, biasa dilakukan dengan menggunakan formulir pemesan resmi. Setiap kali Anda ingin membuat pesanan, Anda dapat mengisi kolom yang tersedia. 

Formulir pemesanan atau sering disebut pesanan pembelian (PO) biasanya terdiri dari: 
1.     No. (number) (nomor) 
2.     Unit price (harga peruntit) 
3.     Description/ items (barang) 
4.     Amount (Jumlah)
5.     Quantity (jumlah banyak 
6.     Delivery date (tanggal pengiriman) 
7.     Type (jenis)
8.     Terms of payment (cara pembayaran)

Contoh Order Letter :
1. Penyedia Alat Berat
Reply Letter:
2. Jasa Layanan Audit
Reply Letter



 

Kamis, 11 Januari 2018

Pola Ekonomi Koperasi & Evaluasi Perkembangan Ekonomi Koperasi



     Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic system with social content”.
     Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
     Unsur sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam:
·         Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”.
·         Kesukarelaan dalam keanggotaan
·         Menolong diri sendiri (self help)
·         Persaudaraan/kekeluargaan (fraternity and unity)
·         Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota.
·         Pembagian sisa hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya.

Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:

1.      Anggota
2.      Pengurus
3.      Manajer
4.      Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan.
Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah:
1.      Rapat anggota
       ·    Koperasi merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi.
       ·    Koperasi dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan masyarakat.
       ·   Rapat anggota adalah tempat dimana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu.
Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seora
Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah:
1.      Rapat anggota
·         Koperasi merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi.
·         Koperasi dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan masyarakat.
·         Rapat anggota adalah tempat dimana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu.
·         Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baik di luar maupun di dalam anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.

Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan :
·         Anggaran dasar
·         Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
·         Pemilihan / pengangkatan / pemberhentian pengurus / pengawas
·         Rencana kerja, pertanggung jawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
·         Pembagian SHU
·         Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi
2.      Pengurus
  • Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
  • Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.
Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah:
  • Pusat pengambil keputusan tertinggi
  • Pemberi nasihat
  • Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
  • Penjaga berkesinambungannya organisasi
  • Simbol
3.      Pengawas
  • Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
  • Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
  • Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu:
1.      Mempunyai kemampuan berusaha
2.      Mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang disegani anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya.
3.      Seorang anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.
4.      Rajin bekerja, semangat dan lincah.
5.      Pengurus sulit diharapkan untuk bekerja full time
6.      Pengurus mempunyai tugas penting yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan.
7.      Tugas manajer tidak dapat dilaksanakan sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh ketekunan.

 Contoh Pola Ekonomi Koperasi & Evaluasi Perkembangan Ekonomi Koperasi.

Labusel, (Analisa). Asian Agri melalui unit bisnisnya PT. Indo Sepadan Jaya dengan petani sawit swadaya Koperasi Mandiri Tani Sejahtera (MTS) Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel, melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama kemitraan yang saling menguntungkan, Kamis (24/8).

“Perusahaan membuka kesempatan bagi petani sekitar untuk menjalin kemitraan dengan perusahaan. Kemitraan ini diharapkan akan menguntungkan kedua belah pihak, dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar Deputy Head Kemitraaan Asian Agri, Rafmen saat penandatanganan kerjasama kemitraan di Kantor Pabrik Kelapa Sawit PT. Indo Sepadan Jaya - Tanjung Selamat di Desa KampungPadang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhan Batu.

Dengan adanya kemitraan, maka perusahaan akan lebih nyaman dalam berinvestasi, karena telah terjalin hubungan silaturahmi atas dasar saling menjaga, menghargai, menghormati dan melindungi dengan warga sekitar, imbuhnya.

Sementara itu, Kades Tanjung Selamat, Khairul Syahri Hasibuan menyampaikan terimakasih kepada PT. Indo Sepadan Jaya yang telah membuka pintu untuk bekerjasama. “Harapan kami dengan kemitraan ini, kami akan terus mendapatkan arahan dan bimibingan dari Asian Agri agar produksi sawit kami dapat meningkat. Dengan demikian perekonomian kami juga meningkat. Selain itu, dengan adanya kemitraan ini, maka hubungan PT. ISJ dan petani akan terjalin semakin baik,” ujarnya.

Menurut Hendra Jaminsyah, Askep Petani Swadaya wilayah Sumut, manfaat kemitraan ini bagi masyarakat sangat banyak. “Dengan adanya kemitraan, maka para petani dapat memperoleh berbagai manfaat di antaranya mendapatkan bimbingan teknis budidaya kelapa sawit.

Perusahaan juga memfasilitasi pengadaan pupuk, perbaikan jalan, infrastruktur perkebunan lainnya dengan sistem petani membayar cicil. Memberikan bantuan peremajaan perkebunan kelapa sawit. Petani juga mendapatkan pelatihan pengembangan koperasi, kerjasama tim, alternatif pendapatan dengan cara menjalani kerjasama dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Ketua Koperasi Mandiri Tani Sejahtera, Gimin berharap kerjasama bisa langgeng dan selalu mendapatkan arahan baik dari segi teknis budidaya maupun non teknis budidaya.

Koperasi Mandiri Tani Sejahtera adalah koperasi yang terletak di Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel yang beranggotakan 103 petani dengan luasan areal kebun sawit sejumlah 965 ha dengan usia tanaman berada pada kisaran 15-20 tahun.

Adapun teknik kemitraan yang dijalin, para petani yang bekerja sama haruslah tergabung dalam satu koperasi. Perusahaan akan menempatkan asisten dan mandor yang akan senantiasa melakukan pendampingan bagi para petani untuk membantu petani meningkatkan hasil kebun mereka. Perusahaan juga dapat memfasilitasi pengadaan pupuk, herbisida, bahkan kerja sama perbaikan infrastruktur jalan, untuk memastikan TBS petani dapat tiba tepat waktu ke pabrik kelapa sawit.

Turut hadir Rafmen (Dy Head Kemitraan), Jhon Freddy Siahaan (Manager PT Indo Sepadan Jaya), Khairul Syahri Hasibuan (Kades Tanjung Selamat), Dedy Syahputra Siahaan (Penyuluh Koperasi MTS), Saipul Bahri Hasibuan (Bagian Pemasaran Produksi Koperasi MTS), H Rustam Hasibuan (Bendahara), Batubara (Humas), Gimin (KetuaKoperasi MTS), dan Hendra Jaminsyah (Askep Petani Swadaya Wilayah Sumut). (rel/nai)
Daftar Pustaka:
http://harian.analisadaily.com/sumut/news/kembangkan-ekonomi-desa-dengan-pola-kemitraan/404577/2017/08/28

Nama : Rifa Hana Zaimah
NPM : 26216366
Kelas : 2EB19